Anda memiliki keluhan / kritik / saran seputar pelayanan di RSUD dr. R. Koesma Kab. Tuban, silahkan masukkan disini. Isi formulir dibawah ini dengan benar, lalu kirim. Kiriman Anda akan diproses oleh Kami paling lambat 3 X 24 jam.
Unsur Layanan Pengaduan harus memenuhi atribut 4W1H dan disiapkan dengan dokumen pendukung sebagai bukti terjadinya peristiwa yang dilaporkan, atribut dan dokumen pendukung meliputi:
Masalah yang Diadukan ( what ),
Pihak yang terlibat/terlapor ( who )
Siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut, termasuk saksi - saksi dan pihak yang diuntungkan atau dirugikan atas pelanggaran tersebut;
Lokasi pelanggaran ( where )
Meliputi lokasi, tempat, unit kerja atau fungsi dimana terjadinya pelanggaran tersebut;
Waktu pelanggaran ( when )
Periode kejadian yang menyebutkan hari, minggu, bulan, tahun atau tanggal tertentu saat pelanggaran tersebut terjadi;
Bagaimana pelanggaran tersebut dilakukan ( how )
Menjelaskan bagaimana pelanggaran dilakukan.
Bukti pendukung
Siapkan bukti-bukti pendukung atas kondisi pelanggaran tersebut, misalnya dokumen, foto, video, dan lain-lain saat proses klarifikasi dibutuhkan;